Anda Pemuda Seharusnya Menolak prilaku Konsumtif, Narkoba dan Seks diluar Nikah
Konsumtif
adalah suatu sikap hidup yang gemar secara berlebihan untuk berbelanja dan
keinginannya untuk berbelanja tersebut seringkali tidak memperhatikan tingkat
prioritas dari barang-barang yang dibeli sehingga secara otomatis tidak
memperhatikan kemampuan keuangan (besar
pasak daripada tiang). Akibat yang ditimbulkan dari perilaku konsumtif ini
adalah gaya hidup boros, gali lubang tutup lubang dan pada akhirnya terjebak
pada krisis keuangan yang serius (kebiasaan berhutang, memiliki utang yang
besar dan bahkan muncul tindakan kriminal). Kondisi ini tentunya akan
mempengaruhi konsentrasi dan perilaku dalam perkuliahan, sehingga tidak sedikit
mahasiswa yang tidak mampu melanjutkan study
akibat dari perilaku konsumtif ini.
Secara
umum perilaku konsumtif mahasiswa ini dapat dikaji melalui berbagai kondisi,
antara lain kondisi psikologis mahasiswa yang rentan dengan pola konsumsi
berlebihan (masa remaja). Mahasiswa yang merupakan masa peralihan masa remaja
dan dewasa memiliki pola keinginan pengakuan sosial yang lebih besar. Pengakuan sosial ini diartikan oleh mahasiswa
dalam bentuk fisik semata, sehingga konsep “Aku
Berbelanja maka Aku Ada” lebih dominan dalam pola penerimaan sosial bagi mahasiswa. Disamping itu
strategi produsen dalam memasarkan barang dagangannya diserta dengan
menjamurnya mall makin mempengaruhi
perilaku konsumtif pada mahasiswa. Mall
seringkali menjadi rumah kos alternatif bagi
sebagian mahasiswa dan menjadi tempat menyimpan uang dari hasil jerih payah
orang tua serta mampu menjadi pilihan utama dalam kegiatan refreshing setelah kesibukan perkuliahan. Dengan berbagai cara baik
melalui iklan, memunculkan trend baru
dalam berpakaian maupun mengembangkan imajinasi
konsumtif, produsen mampu menarik keinginan mahasiswa untuk membeli barang
yang sebetulnya tidak menjadi prioritas kebutuhannya.
Perilaku konsumtif sebenarnya dapat dibedakan antara
perilaku konsumtif yang wajar dan tidak wajar. Perilaku konsumtif yang wajar
dapat dikenali dengan perilaku belanja yang “tidak besar pengeluaran
daripada pendapatan.” Sebaliknya apabila perilaku belanjanya ”besar pengeluaran daripada pendapatan”
maka mahasiswa tersebut telah terjebak dalam perilaku konsumtif yang serius dan
perlu mendapatkan perhatian dari orang-orang terbaik disekitarnya.
Pada stadium perilaku konsumtif yang supar (sudah parah), mahasiswa seringkali lupa diri sehingga
bukannya sadar melainkan justru menuntut orang tua memberikan kiriman yang
lebih banyak dan menjadikan uang kuliah menjadi uang jajannya. Pada kondisi
tertentu mahasiswa dapat melakukan perbuatan kriminal dan diluar perhitungan diri sendiri karena ketidakmampuan
mengendalikan perilaku belanjanya. Kondisi ini akan semakin parah manakala support teman (peer group) mengarah kepada hal-hal yang negatif (menguatkan perilaku konsumtif) dan orang tua tidak memberikan
perhatian lebih banyak terhadap perilaku tersebut.
Ada beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh mahasiswa
untuk mengurangi perilaku konsumtif tersebut, antara lain: mengarahkan pikiran
ke hal-hal yang produktif (wirausaha), mencari kelompok teman (peer group) yang mendukung
kegiatan-kegiatan positif, khususnya peningkatan prestasi akademik, mengikuti
kegiatan pengembangan minat dan bakat (kemahasiswaan), memberikan perhatian
lebih tinggi terhadap kegiatan perkuliahan dan mengingat kembali tujuan dan
target kuliah, khususnya dikaitkan dengan harapan keluarga.
Berkumpul dengan teman-teman yang mengajak kepada kebaikan bukan hanya
memberikan keuntungan sementara namun keuntungan jangaka panjang. Hal ini
dikarenakan salah satu perubahan sikap seseorang dapat terjadi pada lingkungan
yang baik.
B.
Menghindari
Pergaulan bebas dan seks di luar nikah
Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu kabar miring yang
sering kita dengar tentang mahasiswa indekost
adalah mengenai pergaulan bebas. Peluang terjadinya pergaulan bebas (seksual)
di kalangan mahasiswa yang kost relatif cukup besar, mengingat mereka jauh dari
pengawasan orang tua; perkembangan psikologis dan sosial, khususnya yang
berkaitan dengan kebutuhan seksual dan pengakuan orang lain (sosial);
dan tidak adanya pengawasan dari pemilik rumah kost (lingkungan sekitar kost).
Sistem kontrol yang lemah dan tidak didukung oleh kepribadian serta
iman yang kuat dari mahasiswa akan membuat perilaku mahasiswa tidak
terkendali.
Pada dasarnya pergaulan bebas dan seks di luar nikah
merupakan akibat dari berbagai situasi dan kondisi yang sangat kompleks. Ditinjau dari aspek
psikologis, pergaulan bebas sering diakibatkan adanya permasalahan internal
mahasiswa yang tidak terpecahkan, misalnya problem kepercayaan diri yang rendah
sehingga membutuhkan penerimaan sosial yang lebih tinggi dari lingkungan sosialnya,
kekecewaan terhadap lawan jenis yang pernah menyakiti hatinya, kegagalan dalam
membina hubungan dengan lawan jenis, ketidaksiapan mental dalam mengikuti arus
perubahan hubungan sosial, kekecewaan terhadap orang tua yang kurang memberikan
perhatian terhadap perkembangan dirinya serta ketidakmampuan dalam mengelola
emosi.
Sementara ditinjau dari aspek sosial, pergaulan bebas dan
seks pranikah banyak ditimbulkan oleh adanya perubahan jaringan informasi yang
sangat radikal, dimana informasi
tentang seks banyak dijumpai di berbagai media tanpa adanya kontrol atau
penyaringan, kondisi lingkungan (masyarakat) yang tidak jarang membiarkan
munculnya perilaku negatif dalam hubungan antar lawan jenis, kurangnya sanksi
(sosial, moral dan fisik) terhadap pelanggaran tersebut dan lingkungan keluarga
yang kurang memberikan kontrol dan pendidikan seks terhadap mahasiswa.
Keadaan ini apabila dibiarkan maka akan semakin
menjerumuskan mahasiswa kepada jurang kegagalan dan kehancuran masa depannya.
Banyak mahasiswa yang tidak dapat melanjutkan studi karena terjerumus dalam
pergaulan bebas yang berujung kepada perbuatan melanggar hukum yang dikenai sanksi
(akademik maupun pidana). Tidak jarang pula mahasiswa yang studinya berantakan
karena ketidakmampuan mengelola waktu dan tenaga akibat telah terlena dengan kenikmatan pergaulan bebas.
Berbagai solusi dapat diberikan untuk mengurangi atau
menghindari pergaulan bebas ini, antara lain memilih teman bergaul yang baik
(mendukung pencapaian prestasi), mengalokasikan waktu dan tenaga untuk aktif diberbagai
kegiatan ekstrakurikuler, merenungkan
kembali tujuan kuliah di perguruan tinggi dan akibat dari perbuatan pergaulan
bebas tersebut serta meningkatkan pemahaman tentang masalah moral dan agama.
Secara empiris dapat ditemukan bahwa
mahasiswa yang cenderung mengalokasikan waktu dan tenaganya dalam kegiatan
intrakurikuler dan ekstrakurikuler akan terhindar dari pergaulan bebas dan seks
pra nikah.
C.
Menghindari
Penggunaan NAPZA (Narkotik, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya)
Selain mewaspadai bahaya perilaku seksual di luar nikah,
mahasiswa juga harus pandai menjaga dirinya dari bahaya NAPZA. NAPZA bukan sekedar
meninabobokan mahasiswa tetapi juga
mengancam masa depan mahasiswa baik secara individual maupun sebagai generasi
muda. Telah banyak data yang membuktikan tentang kehancuran masa depan akibat
NAPZA ini, mulai dari studi yang tidak pernah selesai sampai hukuman pidana
yang yang harus dijalani.
Ada beberapa alasan yang menyebabkan mahasiswa terperosok
ke dalam NAPZA, antara lain:
a.
Mengira NAPZA dapat menguatkan eksistensi diri (perasaan
ingin diakui)
b.
Mengira NAPZA dapat menambah rasa percaya diri
c. Mengira NAPZA dapat melepaskan diri
dari kebosanan dan frustasi
d. Menangkap pesan keren dari media
yang menayangkan figur yang pernah terjerumus penggunaan NAPZA
e.
Mengira NAPZA dapat membuat pergaulan lebih luas dan beken
f.
Mengira dapat terlihat lebih dewasa dengan menggunakan
NAPZA
g. Mengira NAPZA sebagai ekspresi pemberontakan
h.
Mengira NAPZA dapat menghilangkan stress secara instan
i.
Alasan
mencoba-coba
Mahasiswa
yang telah terjerumus dalam penggunaan NAPZA cenderung sulit keluar dari
kondisi tersebut, karena secara biologis
telah muncul “ketagihan”, secara
psikologis telah merasa nyaman dengan penggunaan NAPZA yang dianggap mampu
menjadi alat “pelarian” problem
psikologis dan dalam konteks jaringan peredaran, mereka akan selalu diawasi dan
dikendalikan agar tidak memberkan informasi “terlarang”
kepada pihak lain yang berakibat terbongkarnya jaringan tersebut.
Kondisi-kondisi inilah yang perlu dipahami oleh mahasiswa tentang betapa
berbahayanya apabila kita mulai menggunakan NAPZA.
Ada
beberapa solusi yang dapat kita lakukan agar tidak terjerumus dalam pemakaian
NAPZA, antara lain: memilih lingkungan pergaulan yang sehat dan aman yang mampu
menunjang peningkatkan kualitas diri (akademik dan non akademik), mengarahkan
perhatian terhadap hal-hal yang positif, mengalokasikan waktu lebih banyak
kepada kegiatan pengembangan potensi diri, memikirkan masa depan yang akan
dijalani dengan melihat masa-masa sebelumnya yang sudah dijalani (pengorbanan
orang tua, tanggungjawab terhadap keluarga dan harapan orang lain) serta adanya
upaya peningkatan dan mengaplikasikan perilaku dan nilai-nilai agama dalam
kehidupan sehari-hari.
SUMBER DAFTAR PUSTAKA
Fajar, M & Effendi M. 2000. Dunia
Perguruan Tinggi & Kemahasiswaan. UMM Press: Malang.
Hadi, Sutrisno. 1989. Metode
Research. Yayasana Penerbitan Fak. Psikologi
UGM: Yogyakarta.
Havighurst, R. 1992. Psikologi
Perkembangan. Erlangga: Jakarta.
Mu’tadin, Z. 2002. Kemandirian
Sebagai Kebutuhan Psikologis Pada Remaja, diakses pada tanggal 4 November
2014 dari http//www.e-psikologi.com/remaja/250602.htm
Rini, J. 2001. Asertifitas,
diakses pada tanggal 4 November 2014 dari http//www.e-psikologi.com/ dewasa/assertif.htm
http://www.kopertis4.or.id//akreditasi/PEDOMAN/Buku/Suasana Akademik.pdf

