Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan
Sumber Daya Manusia untuk pembangunan. Apabila pembangunan di Indonesia tidak
dibarengi dengan pembangunan dibidang pendidikan ?.. Walaupun pembangunan fisik
baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi,
bidang Ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga suatu
saat akan datang hari dimana Negara dan Bangsa akan hancur. Oleh karena itu
untuk menegahnya, Pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan
negeri ini.
Mengenai
masalah pendidikan, perhatian pemerintah masih minim. Gambaran ini tercermin
dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih
rendah, pengajar kurang professional biaya pindidikan mahal, bahkan UU pendidikan
kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri ini kedaannya akan
terpuruk.
Penyelesaian masalah pendidikan tidak
semestinya dilakukan secara tepisah, tetapi harus ditempuh langkah yang
sifatnya menyeluruh.Artinya tidak hanya memperhatikan kepada kenaikan anggaran
saja, jika Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah.
Masalah anggaran wajib belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR
pemerintah. Kenyataan tersebut dapat dilihat banyaknya daerah-daerah pinggiran
yang tidak memiliki sarana yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib
belajar Sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang
putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar Sembilan tahun. Dengan
kondisi tersebut bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi
bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan
pada kompetisi di era global.
“Pendidikan
Bermutu iu Mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya
biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan.
Pendidikan berkualitas memang tidak harus mahal atau tepatnya tidak harus murah
atau gratis. Tetapi masalahnya, siapa yang harus membayarnya . . . . . ?????
Pemerintah sebenanya yang berkewajiban
untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses
masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu, akan tetapi kenyataanya
pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana
tidak dapat dijadikan alasan bagi pemerintah untuk cuci tangan.