Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan peraturan hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai dasar hukum dalam penyelenggaraan manajemen dan kinerja ASN. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil ditetapkan bahwa salah satu jenis Diklat yang strategis untuk mewujudkan PNS sebagai bagian dari ASN menjadi profesional seperti disebut di atas adalah Diklat Prajabatan. Pelatihan dasar ini lebih mengedepankan habituasi terhadap nilai-nilai PNS dan implementasi dari fungsi PNS di unit kerja masing-masing. Berdasarkan Perka LAN No. 21 Tahun 2016, Pelatihan Dasar Golongan II dengan pola baru ini, terdiri atas pembelajaran on campus selama 18 hari kerja dan off campus selama 30 hari kerja. Melalui habituasi yang lebih lama, diharapkan dihasilkan PNS yang berintegritas, profesional, kompeten dan berkomitmen mutu tinggi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat adalah rumah sakit. Rumah Sakit diselenggarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan kepada nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien, serta mempunyai fungsi sosial berdasarkan UU no 44 tahun 2009 pasal 1dan 2.
Penyelenggaraan Rumah Sakit bertujuan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit, meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit, memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit. Rumah Sakit mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna.
Kurangnya pemahaman keluarga tentang cara perawatan tali pusat pada bayi baru lahir dapat membuat timbulnya masalah kesehatan yang tidak diinginkan seperti tetanus neonatorum bahkan dapat menimbulkan berbagai macam penyakit lainnya pada bayi. Maka dari itu kegiatan aktualisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman keluarga dalam perawatan tali pusat pada bayi baru lahir, sehingga anak lebih sehat