Penyelidikan tentang kloning
telah dilakukan sejak tahun 1952 oleh Bricks dan Young yang telah berhasil
mengkloning kodok dengan cara memasukkan nukleus yang sedang mengalami proses
perpisahan ke dalam sel normal. Namun pada bulan Februari tahun 1997 yang lalu,
sebagian besar jurnalistik dunia menyoroti masalah kloning ini sebagai bahan
utamanya.
Hal ini terjadi karena sebuah tim peneliti yang terdiri dari Dr.
Wilmut dari Roslin Institute dan Dr. Campbell dari PPL Therapeutics Scotlandia
telah berhasil mengkloning seekor domba yang diberi nama Dolly dengan cara
memanipulasi gen sel yang diambil dari payudara seekor domba betina dewasa yang
berumur 6 tahun yang namanya Dorset. Selain itu tim ini juga telah berhasil
mengkloning domba yang diberi nama Polly dengan cara memasukkan/menggandakan
sebagian zat yang diambil dari gen manusia dengan embrio domba.
Menurut Dr.
Wilmut sebagai ketua tim, pengkloningan dilakukan semata-mata hanya untuk
menyediakan protein yang berkualitas baik untuk manusia. Dengan berhasilnya
mengkloning binatang khususnya mamalia, ada kemungkinan diteruskan sampai
mengkloning manusia. Namun Dr. Wilmut menegaskan bahwa usaha untuk mengkloning
manusia harus dilarang.
Sebenarnya pemerintah masing-masing negara di dunia ini
telah membuat suatu peraturan yang melarang percobaan untuk membuat kloning
manusia. Namun tidak menjamin apakah ilmuwan-ilmuwan yang pada umumnya memiliki
prinsip ingin terus mencari keingintahuannya itu dapat mentaati peraturan
tersebut. Memang apabila hal ini terjadi, sangat menggetarkan umat manusia.
Apa
yang akan terjadi dalam masyarakat manusia?. Dari segi moral dan keagamaan,
mayarakat kita akan tersesat jika tanpa fondasi kehidupan. Oleh karenanya,
sebelum hal tersebut betul-betul terjadi kita perlu mengadakan musyawarah untuk
menangani masalah itu secara baik. Diharapkan para ilmuwan hanya melakukan
sesuatu penelitian dengan hasil yang positip saja seperti membereskan masalah
pangan, menyatakan gejala penuaan, mengatasi masalah penyakit kanker dan gen,
dan juga pencangkokan organ binatang yang tidak menimbulkan reaksi penolakan.