Sumber daya Manusia (SDM) salah
satunya berangkat dari tingkat pengetahuan elit politik dalam sebuah organisasi
partai politik menurut Mc Quail dalam Basyar (2013: 189) menjelaskan bahwa :
Selalu terkait dengan kesadaran terhadap
suatu fenomena. Kesadaran melibatkan intensitas interaksi yang mendasari sikap
atau tindakan yang dilakukan. Maka individu yang memiliki kesadaran adalah
individu yang dapat mengontrol perilakunya secara terukur. Persoalannya menjadi
agak rumit ketika individu tidak lagi hanya berpikir untuk dirinya an sich,
namun sudah merupakan bagian dari sebuah organisasi atau kelompok.
Studi
yang dilakukan Andersson dalam Golan (2016: 193)
menemukan bahwa ‘‘kehendak individu bahkan sudah diganti oleh kehendak pemimpin’’.
Itu sebabnya pemimpin menurut Edmoson dalam Sedar Mayanti (2013: 195) adalah ‘‘representasi dari
organisasi’’.
Bahkan kerapkali dinamika
organisasi selalu dikaitkan dengan perilaku pemimpinnnya. Jika elite atau level
pimpinan organisasi sering berkonflik, penilaian publik pun menyimpulkan bahwa
organisasi itu tidak sehat karena konflik internal sudah dibuka menjadi
konsumsi publik.
Penelitian
Ahmed dalam Sedarmayanti (2013: 292)
menegaskan bahwa ‘‘pemimpin harus disiplin dalam ‘self control’ agar
persepsi publik
yang minor terhadap penilaian atas postur organisasi dapat dihindari’’.
Pengelolaan
Sumber Daya Manusia dalam suatu perusahaan atau organisasi menjadi hal yang
bersifat sangat penting dan tidak mudah bagi suatu Perusahaan wajib mendukung terwujudnya proses sumber daya manusia yang
berkualitas.
berkualitas.
Peran manajemen sumber daya manusia tidak kecil, karena sebagai pusat pengelola dan penyedia sumber daya manusia untuk departmen lainnya. Adapun beberapa pengertian dari manajemen sumber daya manusia.
Menurut
Yani dalam Nugroho (2013: 104) memberikan pengertian bahwa “Manajemen Sumber
Daya Manusia (MSDM) dapat diartikan sebagai ilmu yang mengatur hubungan dan
peranan tenaga kerja secara efektif dan efisien sehingga tercapai tujuan
organisasi atau perusahaan.”
Sedangkan
menurut Rivai dan Sagala dalam Priansa dalam Nugroho (2014: 121),
“Manajemen Sumber Daya Manusia merupakan salah satu bidang dari manajemen umum
yang meliputi segi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian.”
Namun
Flippo dalam Priansa (2014: 121)
secara lebih spesifik mengatakan bahwa, “Manajemen Sumber Daya Manusia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian dari pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemberhentiaan
pegawai dengan maksud terwujudnya tujuan perusahaan, individu, pegawai dan masyarakat.”
Dari
beberapa pengertian diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan kata lain Manajemen Sumber Daya Manusia memiliki pengertian sebagai kegiatan perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan penggunaan sumber daya manusia sesuai dengan pekerjaan yang tepat dalam upaya mencapai tujuan individu ataupun organisasional agar efektif dan efisien.
Beberapa
pendekatan dalam manajemen sumber daya manusia menurut Yani dalam Priansya (2013: 125)
yaitu:
Pertama, pendekatan SDM
Pendekatan yang menekankan pada pengelolaan dan pendayagunaan yang memperhatikan
hak azasi manusia. Kedua, pendekatan
Manajerial Pendekatan yang menekankan pada tanggung jawab menyediakan
danmelayani kebutuhan sumber daya manusia departemen lain, Kedtiga, Pendekatan Sistem Pendekatan yang menekankan pada tanggung
jawab subsistem dalamorganisasi. Keempat,
pendekatan Proaktif Pendekatan yang menekankan pada kontribusi terhadap
karyawan, manajer, dan organisasi dalam memberikan pemecahan masalah.
Menurut
Priansa dalam Priansya (2014: 121),
“Fungsi merupakan kegiatan pokok yang dilakukan dalam suatu organisasi. Fungsi
operasional adalah fungsi yang lebih didominasi oleh kegiatan fisik.”
Menurut
Chan dalam Priansa (2014: 276),
“Pelatihan merupakan pembelajaran yang disediakan dalam rangka meningkatkan kinerja terkait dengan pekerjaan saat ini.” Dalam pengertian tersebut dimuat dua implikasi.
Implikasi yang pertama adalah kinerja saat ini perlu ditingkatkan karena adanya kesenjangan antara pengetahuan dan kemampuan pegawai saat ini. Implikasi
yang kedua adalah pembelajaran bukan untuk memenuhi kebutuhan masa depan, namun untuk dimanfaatkan dengan segera.
Biech
dalam Priansa (2014: 276) juga menyatakan bahwa, “Pelatihan adalah tentang perubahan, tenatang transformasi, tentang pembelajaran. Pelatihan adalah proses yang dirancang untuk membantu pegawai mempelajari keterampilan, pengetahuan, atau sikap baru. Akibatnya, pegawai tersebut membuat perubahan atau transformasi yang meningkatkan
kinerjanya.
kinerjanya.
Selain
itu, Sjafri Mangkuprawira dalam Priansya (2014: 182)
menambahkan bahwa, “Pelatihan bagi karyawan merupakan sebuah proses mengajarkan pengetahuan dan keahlian tertentu serta sikap agar karyawan semakin
terampil dan mampu melaksanakan tanggung jawabnya dengan semakin baik, sesuai
dengan standar.”
Dari
beberapa definisi yang diuraikan diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pelatihan adalah suatu proses pembelajaran bagi karyawan untuk meningkatkan kinerja agar karyawan semakin terampil dalam melaksanakan pekerjaan dan tanggung jawabnya. Pelatihan memudahkan pegawai
untuk mengisi kekosongan jabatan dalam suatu organisasi, sehingga perencanaan
pegawai dapat dilakukan sebaik – baiknya. Keempat,
Moral (Morale) diharapkan dengan adanya pelatihan.
Sumber Pustaka
Doni
Irza (2013: 15)
Dalam Tesis “Peran Partai Politik Dalam Peningkatan Demokratisasi Masyarkat
Sipil (Civil Society) Dan
Implikasinya Terhadap Ketahanan Politik, (studi pustaka),” dari Sekolah
Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Program Ketahanan Nasional.
Efendy, (2017). Islam dan Negara, Transformasi Pemikiran dan
Praktik Politik Islam di Indonesia. Jakarta: Paramadina
Fajri (2018). Metode
Penelitian Bidang Sosial.
Yogyakarta: Gajahmada University Press
Fadillah, Adil (2016). Partai Politik dan
Kebijakan Publik.Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Hamid. (2016) Jalan Damai
Nanggroe Endatu: Catatan Seorang Wakil
Rakyat Aceh. Jakarta: Penerbit Bebas
Huda, (2017) Mengawal
transisi: Refleksi atas pemantauan Pemilu Jakarta: Gran Mrdia
Hasjmy A (2013). Kebudayaan Aceh
Dalam Sejarah. Jakarta: Penerbit Benua
Mohammad Agus.
(2015) Politik lokal di Indonesia: dari
otokratik ke reformasi politik.
Jakarta: Sinar Grafika