Salah satu tokoh yang konsen terhadap teori pilihan rasional adalah James. S. Coleman. Teori pililan rasional Coleman tampak jelas dalam gagasan dasarnya bahwa tindakan perseorangan mengarah kepada sesuatu tujuan dan tujuan itu ditentukan oleh nilai atau pilihan. Coleman selanjutnya menyinggung masalah adanya aktor yang memilih tindakan yang dapat memaksimalkan kegunaan atau memuaskan keinginan dan kebutuhan mereka. Ada dua unsur utama dalam teori Coleman. Yakni aktor dan sumber daya. Sumber daya adalah sesuatu yang menarik perhatian dan yang dapat dikontrol oleh aktor. Coleman menjelaskan interaksi antara aktor dan sumber daya secara rinci menuju ke tingkat sistem social.
Basis minimal untuk sistem sosial tindakan adalah dua orang aktor, masing – masing mengendalikan sumber daya yang menarik perhatian pihak yang lain. Perhatian satu orang terhadap sumber daya yang dikendalikan orang lain itulah yang menyebabkan keduanya terlibat dalam tindakan saling membutuhkan. Terlibat dalam sistem tindakan, selaku aktor yang mempunyai tujuan, masing - masing bertujuan untuk memaksimalkan perwujudan kepentingan yang memberikan ciri saling tergantung atau ciri sistemik terhadap tindakan mereka.
Berikutnya Antony Downs juga salah satu tokoh yang konsen terhadap teori pilihan rasional. Dari karya tulisan Downs, pilihan rasional berkembang dalam arah yang bervariasi. Teori pilihan rasional mengambil preferensi, keyakinan, dan strategi fleaksible individu sebagai penyebab tindakan yang mereka lakukan. Varian mainstream dari pilihan rasional mengasumsikan bahwa individu mempunyai semua kapasitas rasional, waktu, dan keterikatan emosi yang penting untuk memilih arah tindakan baik, tak peduli betapa kompleksnya pilihan tersebut.
Masalah paling sederhana secara konseptual dalam pembuatan keputusan parametrik dalam kepastian ketika setiap tindakan mempunyai hasil yang diketahui (sehingga tidak ada resiko atau ketidakpastian) dan hubungan antara aksi dan akibat tak dipengaruhi oleh tindakan individu lain. Individu diasumsikan mampu menilai hasil, maupun aksi. Jadi untuk pasangan manapun dari alternatif a dan b, mereka bias mengatakan apakah a lebih baik dari b, b lebih baik dari a, atau dua hasil itu tidak berbeda. Individu rasional akan memilih satu tindakan/hasil yang paling tinggi tingkat feasibilitasnya yang tersedia bagi mereka.
Dalam pemilihan umum menurut Downs orang memilih calon atau partai apabila calon atau partai tersebut dipandang dapat membantu pemilih memenuhi kepentingan dasarnya yakni kehidupan ekonomi. Cukup dengan mempersepsikan keadaan ekonomi dirinya (egosentrik) dibawah sebuah pemerintahan (partai atau calon) tertentu sekarang ini dibanding sebelumnya (retrospektif) dan yang akan datang dibanding sekarang (retroospektif) dan yang akan datang dibanding sekarang (prospektif) dan evaluasi umum seorang pemilih atas keadaan ekonomi nasional (sosiotropik) di bawah pemerintahan sekarang dibanding tahun sebelumnya (retospektif), dan keadaan ekonomi nasional dibawah pemerintahan sekarang dibanding tahun-tahun yang akan datang (prospektif).
Memahami permasalahan partisipasi politik dengan melihatnya dari pandangan teori pilihan rasional. Maka peneliti merasa perlu untuk menambahkan pula teori pilihan rasional Friedmen dan Hechter. Teori ini akan melengkapi teori sebelumnya dengan menjelaskan adanya pengaruh lembaga sosial dalam pilihan rasional. Friedmen dan Hechter dalam teori yang disebutnya model kerangka teori pilihan rasional memusatkan perhatian pada aktor. Aktor dipandang sebagai manusia
yang mempunyai tujuan dan tindakanya tertuju pada upaya mencapai tujuan itu.
Teori ini memperhatikan dua hal yang memengaruhi tindakan aktor. Pertama, keterbatasan sumber. Masing - masing aktor memiliki sumber yang berbeda maupun akses yang berbeda terhadap sumber tersebut. Dalam kelangkaan sumber daya terdapat gagasan mengenai biaya kesempatan. Dalam mencapai suatu tujuan, aktor harus memperhatikan biaya yang harus dikeluarkan untuk tindakan yang terpenting. Aktor dapat memilih tindakan untuk tidak mengejar tujuan paling bernilai jika sumber daya yang dimilikinya diperhitungkan tidak mencapai hal tersebut. Kedua, lembaga sosial. Hambatan kelembagaan menye diakan baik sanksi positif maupun sanksi negatif yang membantu mendorong aktor untuk melakukan tindakan tertentu dan menghindarkan tindakan yang lain
Sumber Pustaka
Adi Chandra Utama, (2006) Lembaga Non Goverment dan Problemnya, Yayasan Obor Indonesia. Echols & Shadily, (2000) Kamus Inggris Indonesia , Jakarta Gramedia, Cet XII
Hikam, AS. (2000). Civil Society. Jakarta: LP3ES
Huntington, Samuel 1976, Joan, Politic Practies. Harvard University:
Perpustakaan CSIS.
Huntington, Samuel 1976, Joan, Politic Practies. Harvard University:
Perpustakaan CSIS.
Ibrahim, (2008,) Masyarakat Madani dan Civil Society, CV. Raja Grafindo, Jakarta
J.J. Rousseau dalam Rizky Argama, (2004) Pemilihan Umum di Indonesia
Sebagai Penerapan Konsep Kedaulatan Rakyat. Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Mirriam Budiarjo, (2008,)Dasar- dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka UtamaPublic Administration and Public Affair (Administrasi Negara dan MasalahMasalah Publik). Terjemahan Luciana Lontoh. Jakarta: PT. Raja Grasindo Persada.Rafael, Raga dan Maran, (2001) Pengantar Sosiologi Politik, Raja Grafindo, Jakarta.
Richard, (2001)Pemilihan Umum Dan Pendidikan Politik, Jakarta, Pustaka Sinar Harapan.
Subandi Al Marsudi, (2006) Pancasila dan UUD 45 Dalam Paradigma Reformasi, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Sundariningrum dalam Sugiyah (2001) Partisipasi Masyarakat Dalam Politik, Jakarta PT. Grasindo.
Siti Irene Astuti D, (2011). Partisipasi Politik, CV. Rajawali, Yogyakarta.
J.J. Rousseau dalam Rizky Argama, (2004) Pemilihan Umum di Indonesia
Sebagai Penerapan Konsep Kedaulatan Rakyat. Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Mirriam Budiarjo, (2008,)Dasar- dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka UtamaPublic Administration and Public Affair (Administrasi Negara dan MasalahMasalah Publik). Terjemahan Luciana Lontoh. Jakarta: PT. Raja Grasindo Persada.Rafael, Raga dan Maran, (2001) Pengantar Sosiologi Politik, Raja Grafindo, Jakarta.
Richard, (2001)Pemilihan Umum Dan Pendidikan Politik, Jakarta, Pustaka Sinar Harapan.
Subandi Al Marsudi, (2006) Pancasila dan UUD 45 Dalam Paradigma Reformasi, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Sundariningrum dalam Sugiyah (2001) Partisipasi Masyarakat Dalam Politik, Jakarta PT. Grasindo.
Siti Irene Astuti D, (2011). Partisipasi Politik, CV. Rajawali, Yogyakarta.
Suryana Daniel. (2008). Indonesia Dalam Transisi Politik, Cet I. Bandung Pustaka Sastra.