Sejarah Singkat Sistem Pemerintahan Indonesia Dari Orde Lama Hingga era Reformasi

Oleh Muhammad Hadidi*
Sistem Pemerintahan Masa Orde Lama (1945-1968)
Pengertian Orde berasal dari kata Latin “ordo”: deretan, susunan, atau kelas, kemudian berarti aturan, serta ketertiban. Pengertian asasi orde dapat dirumuskan demikian: adanya banyak unsur; bagian/anggota, yang diatur menurut suatu prinsip/hukum/ide tertentu. Prinsip itu yang menentukan tempat dan fungsi setiap unsur dalam hubungannya dengan unsur-unsur lain, sehingga timbul suatu kesatuan yang tersusun baik, misalnya bagian-bagian rumah, tersusun menurut ide si arsitek, atau suatu organisme yang tersusun menurut prinsip hidup yaitu jiwanya.[1]
Masa orde lama yaitu masa pemerintahan yg dimulai dari proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai masa terjadinya G30 S PKI. Orde Lama adalah istilah yang diciptakan oleh Orde Baru. Bung Karno sangat keberatan masa kepemimpinannya dinamai Orde Lama. Bung Karno lebih suka dengan nama Orde Revolusi. Tapi Bung Karno tak berkutik karena menjadi tahanan rumah (oleh pemerintahan militer Orde Baru) di Wisma Yaso (sekarang jadi Museum TNI Satria Mandala Jl. Gatot Subroto Jakarta). Tokoh dari sistem pemerintahan orde lama yang dimiliki Indonesia ialah siapa lagi kalau bukan Bung Karno. Dengan segenap pemikiran, kepintaran, dan kecakapannya, Bung Karno perlahan mulai "membangun badan" negara ini.


Suber [1] Lihat Dalam kamus Politik pembangunan, CLC, Lanisius, 1970:74 diambil  dari http://mhafizyazid.blogspot.com/2012/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html-tentang sistem pemerintahan orde lama. Diakses pada tanggal 01 oktober 2015


Orde Lama berlangsung dari tahun 1945 hingga 1968.
Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia menggunakan bergantian sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando. Di saat menggunakan sistem ekonomi liberal, Indonesia menggunakan sistem pemerintahan parlementer. Presiden Soekarno digulingkan saat Indonesia menggunakan sistem ekonomi komando.
Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja.
Negara berada dalam suasana transisional dari masyarakat terjajah (inlander) menjadi masyarakat merdeka. Kondisi sosial ekonomi, sosial politik, sosial budaya dan keamanan dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan hampir bangkrut.
Indonesia di masa Orde Lama (Soekarno, 1945 – 1966) lebih banyak konflik politiknya daripada agenda ekonominya yaitu konflik kepentingan antara kaum borjuis, militer, PKI, parpol keagamaan dan kelompok – kelompok nasionalis lainnya. Kondisi ekonomi saat itu sangat parah dengan ditandai tingginya inflasi yaitu mencapai 732% antara tahun 1964 – 1965 dan masih mencapai 697% antara tahun 1965 – 1966.
Keadaan ekonomi keuangan pada masa orde lama amat buruk, antara lain disebabkan oleh: Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI. Kas negara kosong. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan. Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain:Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946. Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Orde Lama telah dikenal prestasinya dalam memberi identitas, kebanggaan nasional dan mempersatukan bangsa Indonesia. Namun demikian, Orde Lama pula yang memberikan peluang bagi kemungkinan kaburnya identitas tersebut (Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945). Beberapa peristiwa pada Orde Lama yang mengaburkan identitas nasional kita adalah; Pemberontakan PKI pada tahun 1948, Demokrasi Terpimpin, Pelaksanaan UUD Sementara 1950, Nasakom dan Pemberontakan PKI 1965.
Pada Orde Lama terjadi banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yang tidak stabil. Tercatat ada 7 kabinet pada masa Orde Lama, yaitu :
1.      1950-1951 - Kabinet Natsir
2.      1951-1952 - Kabinet Sukiman-Suwirjo
3.      1952-1953 - Kabinet Wilopo
4.      1953-1955 - Kabinet Ali Sastroamidjojo I
5.      1955-1956 - Kabinet Burhanuddin Harahap
6.      1956-1957 - Kabinet Ali Sastroamidjojo II
7.      1957-1959 - Kabinet Djuanda
Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan, Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947, Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif. Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Era 1950 -1959 adalah era di mana presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950, dimana periode ini berlangsung dari 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959.Sebelum Republik Indonesia Serikat dinyatakan bubar, pada saat itu terjadi demo besar-besaran menuntut pembuatan suatu Negara Kesatuan. Maka melalui perjanjian antara tiga negara bagian, Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur dihasilkan perjanjian pembentukan Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950. Sejak 17 Agustus 1950, Negara Indonesia diperintah dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 yang menganut sistem kabinet parlementer.
Pada masa Orde lama, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang diliputi oleh tajamnya konflik ideologi. Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama. Terdapat 3 periode implementasi Pancasila yang berbeda, yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode 1959-1966.
Sistem pemerintahan Orde Baru (1968-1998)[1]
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar. Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan [[1998].
Melalui Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), Soeharto mulai berkuasa danmemperkenalkan sistem politik barunya yang disebut dengan Demokrasi Pancasila.Pemerintahan yang sering disebut dengan orde baru ini, secara formil berlandaskan padaPancasila, UUD 1945, dan Tap MPRS. Orde baru berencana merubah kehidupan sosial dan politik dengan landasan ideal Pancasila dan UUD 1945. Jadi secara tidak langsung, Sukarno dan Soeharto sama-sama berpedoman pada UUD 1945. Rancangan Pembangunan Lima Tahun(Pelita) adalah salah satu program besarnya untuk mewujudkan itu.
 Tahapan yang dijalani orde baru adalah merumuskan dan menjadikan Pancasila sebagai ideologi Negara, sehingga pancasila membudaya di masyarakat. Ideologi pancasila bersumber pada cara pandang integralistik yang mengutamakan gagasan tentang Negara yang bersifat persatuan. Sehingga pancasila diformalkan menjadi satu-satunya asas bagi organisasi kekuatan politik dan organisasi keagamaan-kemasyarakatan lainnya. Dan kesetiaan kepada ideologi-ideologi selain pancasila disamakan dengan tindakan subversi. Di era ini, kekuatan politik bergeser pada militer, teknokrasi dan birokrasi. Gagasan dan ide membutuhkan langkah praktis untuk menyeimbangkan dan keseimbangan. Dan ini tidak terjadi pada masa demokrasi pancasila.
 Ia hanya menjadi sebatas konsep besar yang tidak diterapkan dengan utuh. Buktinya masih banyak penyelewengan yangironisnya berkedok demokrasi di dalam pemerintah. Bisa diuraikan, masa-masa ini adalah dimana Negara dan rakyat berhadap-hadapan dan pemerintah sangat mendominasi. Selama rezim orde baru berkuasa, demokrasi pancasila yang dicanangkan dalam pengertian normatif dan empirik tidak pernah sejalan. Ia hanya menjadi slogan kosong. Ia tidak lebih baik dari dua model demokrasi sebelumnya karena penerapannya yang jauh dari kenyataan berlawanan dengan tujuan demokrasi sendiri.
 Orde Baru justru menghambat dan membelenggu kebebasan rakyat. Ia tidak sejalan dengan esensi dan substansi demokrasi. Kekuasaan menjadi sentralistis pada kepemimpinan Soeharto. Demokrasi baginya hanyalah alat untuk mengkristalisasikan kekuasaannya. Soeharto kembali menghadirkan ‘demokrasi terpimpin kostitusional’ model barudengan melandaskan ideologi pancasila sebagai dasar dan falsafah demokrasi.Selama tiga dasawarsa, pemerintahannya menjadi rezim yang sangat kuat. Pemilihan Umum tidak lagi menjadi sentral demokratisasi di Negara. Meski telah diadakan selama enam kali dimasa Soeharto, Pemilu sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai demokratis. Masih terjadi dominasi satu partai yang sebenarnya dikontrol dan dikelola oleh Soeharto yang kekuasaannya didukung penuh oleh militer. Tidak ubahnya yang terjadi adalah ‘demokrasi’ yang membunuh demokrasi.

[1] Wayan, I Badrika. (2006).”Sejarah:Untuk SMA Kelas XI” .Jakarta.Erlangga.

  Latar Belakang Lahirnya Orde Baru
1.     Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965
2.     Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600%
3.     Adanya TRITURA
4.     Turunnya wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno
5.     Dikeluarkannya SUPERSEMAR
Di masa orde baru,presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan (presidensiil) tapi masa jabatannya tidak jelas (sekali masa jabatan dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa kejelasan sampai berapa kali. Legislatif terdiri dari fraksi partai, fraksi golongan non-partai, fraksi ABRI yang memiliki dua fungsi yaitu selain sebagai alat negara juga memiliki fungsi politik-representatif. Masih terdapat DPA yang bertugas memberi pertimbangan kepada presiden tapi presiden tidak wajib mengikuti pertimbangan tersebut. Kekuasaan tertinggi berada di tangan MPR.
Pelaksanaan Pemerintahan  Orde Baru
1.      Kekuasaan dipegang penuh oleh Presiden
2.      Awalnya kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan.
3.      Perkembangannya, kehidupan demokrasi di Indonesia tidak berbeda dengan masa Demokrasi Terpimpin.
4.      Untuk menjalankan Demokrasi Pancasila maka Indonesia memutuskan untuk menganut sistem pemerintahan berdasarkan Trias Politika,tetapi itupun tidak diperhatikan atau diabaikan.
Lembaran Kelam Orde Baru
1.     Diskriminasi non-pribumi ditambah adanya penganiayaan
2.     Pengadilan dan penghukuman oknum-oknum G30S/PKI yang tidak relevan
3.     Terjadinya tragedi-tragedi dan kerusuhan berdarah di tahun 1998
4.     Separatisme mulai berkembang di Papua dan Aceh
5.      Budaya bapakisme sangat berkembang
Kekurangan dan Kelebihan sistem pemerintahan orde baru
·        Kekurangan Orde Baru
1.      Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme (KKN),
2.      Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat.,
3.       Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi,
4.       Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan, Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan,antara lain dengan program “penembaakan misterius.”,
5.      Pelaku ekonomi yang dominan adalah lebih dari 70% aset kekayaaan Negara.
6.      Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya,
7.       Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan simiskin),
8.      Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibreidel
Kelebihan Orde Baru
1.      Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai AS$1.565.
2.       Sukses transmigrasi
3.      Sukses KB
4.      Sukses memerangi butahuruf
5.       Sukses swasembada pangan
6.       Pengangguran minimum
7.       Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
8.      Sukses Gerakan Wajib Belajar
9.      Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
10.   Sukses keamanan dalam negeri
11.  Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
12.  Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.
Kebijakan dan tindakan Soeharto dalam memimpin Negara di masa orde baru
Bidang Politik
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur Administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan Aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
Eksploitasi sumber daya
Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.
Warga Tionghoa
Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak Asasi mereka. Kesenian Barongsai secara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas china indonesia terutama dari komunitas pengobatan china tradisional karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa di tulis dengan bahasa mandarin.
 Mereka pergi hingga ke Makhamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa china indonesia bejanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan Indonesia. Untuk keberhasilan ini kita mesti memberi penghormatan bagi Ikatan Naturopatis Indonesia ( I.N.I ) yang anggota dan pengurus nya pada waktu itu memperjuangkan hal ini demi masyarakat china indonesia dan kesehatan rakyat indonesia. Hingga china indonesia mempunyai sedikit kebebasan dalam menggunakan bahasa Mandarin.
Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang china Indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.
Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan. Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Tata urutan perundang-undangan RI
Pada era reformasi diadakan tata urutan terhadap peraturan perundang-undangan sebanyak dua kali, yaitu :
Menurut TAP MPR III Tahun 2000:
UUD 1945
TAP MPR
UU
PERPU
PP
Keputusan Presiden
Peraturan Daerah
Menurut UU No. 10 Tahun 2004:
UUD 1945
UU/PERPU
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Daerah
Sistem Pemerintahan
Sistem ini tetap dalam frame sistem pemerintahan presidensial, bahkan mempertegas sistem presidensial itu, yaitu Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen, akan tetap bertanggung kepada rakyat dan senantiasa dalam pengawasan DPR. Presiden hanya dapat diberhentikan dalam masa jabatannya karena melakukan perbuatan melanggar hukum yang jenisnya telah ditentukan dalam Undang-Undang Dasar atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden. DPR dapat mengusulkan untuk memberhentikan Presiden dalam masa jabatannya manakala ditemukan pelanggaran hukum yang dilakukan Presiden sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-Undang Dasar.
Kekuasaan negara tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) bahwa MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota Dewan
Perwakilan Daerah (DPD). MPR berdasarkan Pasal 3, mempunyai wewenang dan tugas sebagai
berikut :
Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar
Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden
Dapat memberhentikan presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD. Presiden ialah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi menurut UUD. Masih relevan dengan jiwa Pasal 3 ayat (2), Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2). Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Pada awal reformasi Presiden dan wakil presiden dipilih dan diangkat oleh MPR (Pada Pemerintahan BJ. Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri untuk masa jabatan lima tahun. Tetapi, sesuai dengan amandemen ketiga UUD 1945 (2001) presiden dan wakil presiden akan dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.
Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan memperhatikan pasal-pasal tentang kekuasaan pemerintahan negara (Presiden) dari Pasal 4 s.d. 16, dan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 19 s.d. 22B), maka ketentuan bahwa Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR masih relevan. Sistem pemerintahan negara republik Indonesia masih tetap menerapkan sistem presidensial.
Menteri negara ialah pembantu Presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden yang pembentukan, pengubahan dan pembubarannya diatur dalam undang-undang (Pasal 17). Kekuasaan Kepala Negara terbatas terbatas.
Presiden sebagai kepala negara, kekuasaannya dibatasi oleh undang-undang. MPR berwenang memberhentikan Presiden dalam masa jabatanya (Pasal 3 ayat 3). Demikian juga DPR, selain mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan menyatakan pendapat, juga hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas (Pasal 20 A ayat 2 dan 3).
Sumber Bacaan
Wayan, I Badrika. (2006).”Sejarah:Untuk SMA Kelas XI” .Jakarta.Erlangga.
CLC, Lanisius, “Kamus politik pembangunan”, Tahun 1970 _____________
http://sejarahindonesiaa.blogspot.com/2013/02/runtuhnya-pemerintahan-orde-baru dan.html;http://sistempemerintahindonesia.blogspot.com/2013/07/sistem-pemerintahan-indonesia-era-reformasi.html; http://id.wikipedia.org/wiki/Soeharto)
http://mhafizyazid.blogspot.com/2012/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html-tentang sistem pemerintahan orde lama.
http://sejarahindonesiaa.blogspot.com/2013/02/runtuhnya-pemerintahan-orde-baru-dan.html &http://hitamandbiru.blogspot.com/2011/01/perbandingan-sistem-pemerintahan.html
http://wwwmuhammadhadidimagisterilmuhukum.blogspot.co.id/2015/09/sistem-pemerintahan-orde-lama-orde-baru.html