MATERI MATRIKULASI MAGISTER ILMU HUKUM UMM 2014


Management plays a vital role in any business or organized activity. Management is composed of a team of managers who have charge of the organization at all levels. Their duties include making sure that company objectives are met and seeing that the business operates efficiently. Regardless of the specific job, most managers perform four basic functions. These management functions are planning, organizing, directing, and controlling.
Planning involves determining overall company objectives and deciding how these goals can best be achieved. Managers evaluate alternative plans before choosing a specific course of action and  then check  to see that the chosen  plan fits into the objectives established at higher organizational levels.  Planning is listed as the first management function because the others depend on it. However, even as managers move on to perform other managerial functions, planning continues as goals and alternatives are further evaluated and revised.
Organizing, the second management function, is   the process of putting the plan into action.  This involves allocating resources, especially human resources, so that the overall objectives can be attained.  In this phase managers decide on the positions to be created and determine the   associated duties and responsibilities.   Staffing, choosing the right person for the right job, may also be included as part of the organizing function.

Elementary school student
Student of elementary school

The University of Muhammadiyah Malang
Muhammadiyah University of Malang
Malang Muhammadiyah University


Third is the day-to-day direction and supervision of employees. In directing, managers guide, teach, and motivate workers so that they reach their potential abilities and  at the   same   time  achieve  the  company  goals  that   were established in the planning process. Effective direction, or supervision, by managers requires ongoing communication with employees.
In the last management function, controlling, managers evaluate how well company objectives are being met. In order to complete this evaluation, managers must look at the objectives established in the planning phase and at how well the tasks assigned in the directing phase are being completed. If major problems exist and goals are not being achieved, then changes need to be made in the company's organizational or managerial structure. In making changes, managers might have to go back and replan, reorganize, and redirect.
In order to adequately and efficiently perform these management    functions, managers   need    interpersonal, organizational, and technical skills.  Although all our functions are managerial duties, the importance of each may vary depending on the situation. Effective managers meet the objectives of the company through a successful combination of planning, organizing, directing, and controlling.
                                          B. T. Dowling & M. McDouga (2009), Management Functions

FUNGSI – FUNGSI MANAJEMEN


Manajemen  memainkan  peran penting dalam  tiap bisnis atau aktivitas terorganisasi. Manajemen  terdiri dari tim manajer yang mempunyai tanggung jawab organisasi pada semua tingkatan. Tugas mereka termasuk memastikan bahwa tujuan perusahaan tercapai dan memeriksa bahwa bisnis beroperasi dengan efisien. Meskipun memiliki tugas khusus, para manajer melaksanakan empat fungsi dasar. Empat fungsi tersebut adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.
Perencanaan  menyangkut menentukan tujuan perusahaan keseluruhan dan memutuskan bagaimana tujuan ini  tercapai dengan sebaik-baiknya. Manajer mengevaluasi  rencana alternatif sebelum memilih tindakan tertentu dan kemudian memeriksa untuk memastikan bahwa rencana yang dipilih sesuai menjadi tujuan yang ditetapkan pada tingkatan organisasi yang lebih tinggi. Perencanaan terdaftar sebagai fungsi pertama manajemen karena yang lain tergantung padanya. Namun, bahkan  ketika manajer pindah untuk melakukan fungsi manajemen  lain, perencanaan tetap terus sebagai tujuan dan alternatif  selanjutnya dievaluasi dan direvisi lebih lanjut.
Pengorganisasian, fungsi manajemen yang kedua, merupakan  proses menempatkan rencana ke dalam sebuah tindakan. Hal ini melibatkan  alokasi sumber daya, terutama sumber daya manusia, sehingga keseluruhan tujuan dapat tercapai. Di dalam  tahap ini para manajer memutuskan posisi yang akan dibuat dan menetapkan tugas dan tanggung jawab pihak yang terkait. Kepegawaian memilih orang yang tepat untuk pekerjaan yang tepat, dapat juga dimasukkan sebagai bagian dari fungsi pengorganisasian .
Ketiga adalah pengarahan dan pembimbingan karyawan sehari - hari.  Dalam pengarahan para manajer membimbing, mengajar, dan memotivasi perkerja sehingga mereka mencapai kemampuan potensial mereka dan pada waktu yang sama mencapai tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam proses perencanaan. Pengarahan atau pembimbingan oleh manajer yang efektif memerlukan komunikasi terus – menerus dengan karyawan.
Fungsi manajemen yang terakhir, pengawasan, manajer mengevaluasi seberapa baik tujuan perusahaan tercapai. Untuk menyelesaikan evaluasi ini, manajer harus melihat pada tujuan yang telah ditetapkan dalam tahap perencanaan dan seberapa baik tugas dalam tahap pengarahan  terselesaikan. Jika masalah utama tetap ada dan tujuan tidak tecapai, maka perusahaan perlu perubahan struktur organisasi atau manajerial. Dalam membuat perubahan, manajer mungkin harus kembali dan merencakan ulang, mengorganisasi ulang dan mengarahkan ulang.
Dalam rangka melakukan  fungsi manajemen yang memadai dan efisien, para manajer membutuhkan kemampuan  interpersonal , keorganisasian, dan teknis. Meskipun semua fungsi adalah tugas manajerial, setiap kepentingannya dapat bervariasi tergantung pada situasi. Manajer yang efektif memenuhi tujuan perusahaan melalui kombinasi yang  sukses dari perencanaan, pengorganisasian , pengarahan , dan pengawasan.
B. T. Dowling & M. McDouga (2009), Management Functions







PARAGRAPH 1

(1) There are two major differences between the European and American university systems. (2)In European universities, students are not required to attend classes. (3)In fact, professors in Germany generally do not know the names of the students enrolled in their courses. (4)In the United States, however, students are required to attend all classes and may be penalized if they don’t. (5)Furthermore, in the European system, there is usually just one comprehensive examination at the end of the students’ entire four or five years of study. (6)In the American system, on the other hand, there are usually numerous quizzes, tests, and homework assignments, and there is almost always a final examination in each course at the end of the semester.



PARAGRAPH 2

(1) Writing an essay is much like building a house. (2) Both house andessay begin somewhere as an idea in the mind of the builder and the author.(3)From his idea the builder draws up a blue print; the author makes out anoutline. (4)The builder lays his foundation; the author writes an introductoryparagraph. (5)The builder begins to nail one board after another and to lay onebrick after another to the very top of the house, carefully making sure thateach part fits together and that each part will support the next unit. (6)Theauthor, in turn, builds one idea on top of another, making sure that all of thepieces fit together. (7)Next, the builder makes a roof to protect the house fromthe heat of the sun and the rain. (8)The author makes a concluding paragraph.(9)Finally, when he is finished, the builder has faith that his building will standagainst all kinds of storms and the elements. (8)The author also believes thathe has built his essay in such a way that it will be proof against all controversy.






PARAGRAPH 3

(1)In Britain, a question often asked is whether the voting age should be lowered from twenty-one to eighteen. (2)Some people argue that if a man is old enough to die for his country in time of war, he is old enough to vote.(3)Others argue that since, in criminal law, a person ceases to be a juvenile at the age of sixteen, he should cease to be a juvenile in civil law at that age, too.(4)For example, he should be able to marry without his parents consent, enter contracts, and vote. (5)However, most people think that few teenagers know enough about politics or people to be able to make sensible decisions when voting.  (6)They  also  argue  that  young  people  who  have  only  recently  left school haven’t had the necessary experience to decide the truth of what they hear  and read during  election campaigns.  (7)Therefore,  it  seems that  until young people can show that they are critical of what they hear and read, and can make sensible decision if they are allowed to vote, they will have to wait until they are twenty-one to vote.

Back breaking job
Don’t break my heart.






PARAGRAPH 4

When we live away from our familiar surroundings, we learn to be more independent. We learn to depend less on other people, and we learn to make decisions for ourselves. We make our own decisions about where to live, what groceries to buy, what bank to do business with, or what doctor or dentist to visit. In addition, when we live in a foreign country, we have the opportunity to learn  about  the  customs  and  language  of  another  country.  We  have  the opportunity to meet new people make new friends. Finally, when we live in a foreign country, we are able to make comparisons with our own native land. We can see how the country of our birth is similar to the one we are visiting and how it is different. From this experience, we often learn to appreciate our own country and its customs more.





PARAGRAPH 5

A university cafeteria should be able to provide meals at a lower cost than private restaurants. The students serve themselves and, when they have finished, take their dirty dishes back to a special table. In this way, the cost of employing  staff is  reduced because there is  no  need for  waiter.  The same number of students eat in the cafeteria each day. As a result, the manager can calculate the exact amount of food to buy and very little is wasted. Finally, a university cafeteria makes no profit. This reduces the cost of the meals by at least ten percent.
PARAGRAF 1

 (1) Terdapat dua perbedaan utama antara system universitas Eropa dan Amerika. (2) Universitas – universitas di Eropa, para mahasiswa tidak diwajibkan untuk mengikuti perkuliahan. (3) Faktanya, di German biasanya profesor – profesor tidak mengetahui nama mahasiwa - mahasiswa yang terdaftar dalam program mata kuliah mereka. (4) Tetapi, di Amerika, para mahasiwa wajib untuk menghadiri semua perkuliahan dan dapat dikenakan sanksi jika mereka tidak melaksanakannya. Selain itu, dalam system Eropa, biasanya hanya ada satu ujian komprehensif (menyeluruh) pada akhir studi mahasiswa dalam kurun waktu empat atau lima tahun. (6) Sebaliknya, dalam sistem Amerika, biasanya terdapat banyak kuis, ujian, tugas rumah, dan hamper selalu ada ujian akhir disetiap mata kuliah pada akhir semester.


PARAGRAF 2

(1)Menulis sebuah karangan adalah kurang lebih seperti membangun sebuah rumah. (2)Rumah dan esai keduanya dimulai dari ide yang ada di dalam pikiran pembangun dan penulis. (3)Dari idenya pembangun menggambar sebuah racangan bangunan; penulis membuat kerangka karangan. (4)Pembangun memasang pondasinya; Penulis menulis paragraf pendahuluan. (5)Pembangun mulai memaku papan datu demi satu and dan memasang bata satu demi satu  hingga bagian rumah paling atas, dengan teliti memastikan bahwa setiap bagian pas satu sama lain dan bahwa setiap bagian akan mendukung unit selanjutnya. (6)Pada gilirannya, penulis, membuat satu ide diatas ide yang lain, memastikan bahwa semua bagian-bagian satu sama lainnya sesuai . (7)Selanjutnya, pembangun membuat atap untuk melindungi rumah dari terpaan panas dan hujan. (8)Penulis membuat sebuah kesimpulan paragraf. (9)Akhirnya, ketika dia telah selesai, pembangun yakin bahwa bangunannya akan tahan terhadap resiko segala jenis badai dan unsur-unsurnya. (8)Penulis juga percaya bahwa dia telah membuat esainya sedemikian rupa dan itu akan dapat tahan terhadap semua resiko kontroversi.


PARAGRAF 3

Di Inggris, pertanyaan yang sering dipertanyakan adalah apakah usia pemilih harus diturunkan dari dua puluh satu  ke  delapan belas. (2)Beberapa orang berpendapat bahwa jika seorang pria cukup umur untuk mati bagi negara dalam waktu perang, dia cukup umur untuk memilih.(3)Pendapat lain setelahnya, dalam hukum pidana, seseorang harus berhenti menjadi remaja pada usia enam belas tahun, di dalam hukum perdata dia harus berhenti menjadi remaja pada umur yang sama juga.(4)Sebagi contoh, dia harus siap untuk menikah tanpa persetujuan orang tuanya, memasukan kontrak, dan memilih. (5) Akan tetapi, sebagian besar orang berpikir bahwa beberapa para anak muda cukup mengetahui tentang politik atau orang mampu untuk membuat keputusan yang bijaksana ketika pemilihan.  (6)Mereka juga berpendapat bahwa  anak muda yang baru saja lulus sekolah belum mempunyai pengalaman yang diperlukan necessary experience untuk mengambil keputusan kebenaran dari apa yang mereka dengar  dan baca selama kampenye pemilu .  (7)Oleh karena itu,  tampaknya bahwa   hingga anak muda dapat menunjukan bahwa mereka kritis dengan apa yang mereka dengar dan baca, dan dapat membuat keputusan bijaksana jika mereka diizinkan untuk memilih, mereka akan harus menunggu hingga mereka dua puluh satu tahun.



PARAGRAPH 4

Ketika kita hidup jauh dari lingkungan akrab kita, kita belajar untuk hidup lebih mandiri. Kita belajar untuk kurang tergantung pada orang lain, dan kita belajar untuk membuat keputusan untuk diri kita sendiri. Kita membuat keputusan sendiri tentang dimana kita akan tinggal, dimana kita berbelanja, bank apa yang dipilih untuk melakukan bisnis, atau dokter atau dokter gigi mana yang akan dikunjungi. Dan lagi, ketika kita hidup di luar negeri, kita mempunyai kesempatan untuk belajar tentang  kebiasaan dan bahasa  dari Negara yang lain.  Kita memiliki kesempatan untuk bertemu orangbaru dan membuat banyak teman baru. Akhirnya, ketika kita hidup di luar negeri, kita mampu membuat perbadingan dengan tanah air kita. Kita dapat melihat bagaimana Negara kelahiran kita mirip dengan salah satu yang kita kunjungi dan bagaimana hal tersebut berbeda. Dari pengalaman ini, kita sering belajar untuk menghargai Negara kita  dan terlebih adat istiadatnya.


PARAGRAPH 5

Kantin universitas seharusnya mampu  menjual makanan yang lebih murah dari pada warung. Para mahasiswa melayani dirinya sendiri dan, ketika mereka telah selesai, mereka membawa piring kotor kembali ke meja  tersendiri. Dengan cara ini, biaya staf karyawan terkurangi karena tidak ada yang membutuhkan pelayan.  Jumlah mahasiswa yang makan di kantin setiap harinya. Sebagai hasilnya, manajer dapat menghitung jumlah tepat makanan untuk di beli dan sangat sedikit yang terbuang. Akhirmya, kantin universitas tidak memperoleh keuntungan. Ini tentu mengurangi biaya makanan sedikitnya sepuluh persen.



THE IMMUTABLE CHARACTERISTIC OF THIN SKIN:
EXPLORING AVAILABLE REMEDIES AND ASSESSING ADR AS A VIABLE SOLUTION FOR WORKPLACE BULLYING
Professor Kendall D. Isaac, Esq.
ABSTRACT

Workplace bullying is on the rise. However, there seems to be little that victims of bullying can do to prevent it. While federal and state legislation protect individuals from harassment and discrimination based upon immutable characteristics such as age, race, sex, religious preference, disability, and national origin, the law is fairly silent relative to direct protection against workplace bullying, making litigation in many respects futile. Some would call the concerns of bullying victims as just the cry of the “thin-skinned.” But should the psychological pre-disposition of a person qualify as an immutable characteristic? Without clear legal protections, what can be done about bullying? Additionally, how can ADR mechanisms of arbitration and mediation help to remedy a problem that seems to have expanded beyond the control and grasp of the traditional corporate response of simply delegating control of finding a viable resolution to line management and the Human Resources Department? This paper will explore all of these issues and more.

KARAKTERISTIK TETAP KULIT TIPIS :
MENJELAJAHI OBAT TERSEDIA DAN MENILAI ADR SEBAGAI SOLUSI YANG LAYAK UNTUK INTIMIDASI DI TEMPAT KERJA.
Professor Kendall D. Isaac, Esq.
ABSTRACT


Kekerasan di tempat kerja terus meningkat . Namun, tampaknya hanya ada sedikit korban intimidasi yang dapat mencegahnya . Sementara federal dan undang-undang negara melindungi individu dari pelecehan dan diskriminasi berdasarkan karakteristik tetap seperti usia , ras, jenis kelamin , preferensi agama , kecacatan , dan asal negara, hukum relatif cukup diam untuk mengarahkan perlindungan terhadap intimidasi di tempat kerja , membuat litigasi dalam banyak hal yang sia-sia . Beberapa hal akan mengundang kekhawatiran korban intimidasi hanya dengan teriakan "berkulit tipis." Tetapi haruskah psikologis pra - disposisi seseorang memenuhi syarat sebagai karakteristik tetap? Tanpa perlindungan hukum yang jelas , apa yang bisa diselesaikan tentang Intimidasi? Selain itu , bagaimana mekanisme ADR arbitrase dan mediasi dapat membantu untuk memperbaiki masalah yang tampaknya telah berkembang di luar kendali dan memahami respon perusahaan tradisional tentang mengendalikan delegasi dalam menemukan resolusi yang layak untuk mengatur manajemen dan Departemen Sumber Daya Manusia dengan mudah ? Tulisan ini akan membahas semua masalah ini dan banyak lagi .


Transnational Criminal Law

 International criminal law is currently subdivided into international criminal law stricto sensu — the so-called core crimes — and crimes of international concern — the so-called treaty crimes. This article suggests that the latter category can be appropriately relabeled transnational criminal law to find a doctrinal match for the criminological term transnational crime. The article argues that such a relabelling is justified because of the need to focus attention on this relatively neglected system, because of concerns about the process of criminalization of transnational conduct, legitimacy in the development of the system, doctrinal weaknesses, human rights considerations, legitimacy in the control of the system, and enforcement issues. The article argues that the distinction between international criminal law and transnational criminal law is sustainable on four grounds: the direct as opposed to indirect nature of the two systems, the application of absolute universality as opposed to more limited forms of extraterritorial jurisdiction, the protection of international interests and values as opposed to more limited transnational values and interests, and the differently constituted international societies that project these penal norms. Finally, the article argues that the term transnational criminal law is apposite because it is functional and because it points to a legal order that attenuates the distinction between national and international.

Hukum Pidana Transnasional

Hukum pidana internasional saat ini dibagi menjadi hukum pidana internasional sensu stricto - yang disebut kejahatan inti - dan kejahatan yang menjadi perhatian internasional - yang disebut kejahatan perjanjian . Artikel ini menunjukkan bahwa kategori yang terakhir dapat tepat relabeled hukum pidana transnasional untuk menemukan kecocokan doktrinal bagi kejahatan transnasional jangka kriminologi . Artikel ini menyatakan bahwa penandaan ulang tersebut dibenarkan karena kebutuhan untuk memusatkan perhatian pada sistem ini relatif diabaikan , karena kekhawatiran tentang proses kriminalisasi perilaku transnasional , legitimasi dalam pengembangan sistem , kelemahan doktrinal , pertimbangan hak asasi manusia , legitimasi dalam pengendalian sistem , dan isu-isu penegakan . Artikel ini menyatakan bahwa perbedaan antara hukum pidana internasional dan hukum pidana transnasional yang berkelanjutan pada empat alasan : langsung sebagai lawan sifat tidak langsung dari dua sistem , penerapan universalitas mutlak sebagai lawan bentuk yang lebih terbatas yurisdiksi ekstrateritorial , perlindungan kepentingan internasional dan nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai transnasional lebih terbatas dan kepentingan , dan berbeda merupakan masyarakat internasional yang memproyeksikan norma-norma pidana . Akhirnya , artikel ini berpendapat bahwa hukum pidana istilah transnasional adalah tepat karena fungsional dan karena itu menunjuk pada suatu tatanan hukum yang melemahkan perbedaan antara nasional dan internasional .